Brantas Abipraya Bersinergi, Kejar Penyelesaian Jalintim

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-PT Brantas Abipraya (Persero) terus kebut menyelesaikan proyek Preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Adapun pekerjaan ini dilaksanakan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai inovasi peningkatan kualitas layanan jalan nasional. Bersinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya lainnya, proyek ini diimplementasikan melalui PT Jalintim Adhi-Abipraya.

“Pekerjaan Jalintim ini adalah proyek KPBU pertama di Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan proyek KPBU pertama di Jalan Non Tol berbasis kinerja. Di sini Brantas Abipraya mengerjakan ruas jalan dengan total panjang 10,58 km dan ditargetkan tuntas pada tahun 2023” ujar Miftakhul Anas selaku Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya.

Memperkuat penjelasannya, Anas mengatakan bahwa saat ini ada empat ruas jalan di Provinsi Sumsel yang dikerjakan oleh BUMN karya berusia 41 tahun ini. Pertama, ruas Jalan Soekarno - Hatta dengan panjang 3,17 km, saat ini progres pengerjaan mencapai 67,9 persen; lalu pengerjaan ruas Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Prawiranegara sepanjang 3,15 km dengan progres proyek 5,7 persen; ruas Jalan Mayjen Yusuf Singadekane dengan panjang 1,36 km yang progres pekerjaanya 78 persen; dan pengejaan ruas Jalan Srijaya Raya yang memiliki panjang 2,90 km, saat inipun progres proyek telah mencapai 48,1 persen.

Dengan total investasi sebesar Rp 982,4 Miliar, total panjang jalan 29,87 km dengan masa konsesi selama 15 tahun, yaitu 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan, Brantas Abipraya memiliki porsi investasi sebesar 40 persen.

“Proyek ini merupakan langkah strategis Abipraya sebagai dukungan ke Pemerintah dalam upaya inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional. Nantinya diharapkan dengan adanya preservasi Jalintim ini, konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi seperti kawasan industri dan wisata di berbagai daerah dapat ditingkatkan,” pungkas Anas. (rls)